DAYEUHKOLOT - Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno di dampingi Kasi Propam Polsek Dayeuhkolot Aiptu Fady Wargana melakukan penegakkan, ketertiban, dan disiplin atau Gaktibplin dengan melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi anggota Polsek Dayeuhkolot, Selasa (19/03/2024) pagi.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Pengecekan ini dilakukan oleh Kapolsek bersama Kasi propam Polsek Dayeuhkolot Aiptu Fady Wargana setelah pelaksanaan apel pagi.
“Tujuan Gaktibplin ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota Polsek Dayeuhkolot” ucap Aiptu Fady Wargana.
Dia menuturkan untuk sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang anggota, surat kelengkapan diri, seragam dan atribut kepolisian yang wajib digunakan oleh personil.
“Hasil dari Gaktibplin hari ini relatif baik, tidak di temukan adanya pelanggaran, baik surat surat pribadi maupun sikap tampang dari personil, " tambahnya.
Kasi Propam juga menjelaskan Propam adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/ PNS Polri.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H., Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M mengungkapkan, dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.
“Terutama anggota adalah penting guna menunjang tugas dan performa di lapangan, ” pungkas Kapolsek.